Nyeleneh, Bayar Uang Cerai Rp 178 Juta Pakai Uang Receh
Pengadilan Agama Karanganyar, Jawa Tengah mengabulkan keinginan Hermi Setyowati yang menuntut bekas suaminya, Dwi Susilarto, berbentuk uang cerai Rp178 juta.
Berita Utama
Pengadilan Agama Karanganyar, Jawa Tengah mengabulkan keinginan Hermi Setyowati yang menuntut bekas suaminya, Dwi Susilarto, berbentuk uang cerai Rp178 juta.